Sosialisasi Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2023 kepada Petugas Antaran Kantor Pos Cabang Sragen
Sragen, 8 September 2023 - Pengadilan Negeri Sragen Kelas IA telah melaksanakan acara Sosialisasi Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Panggilan dan Pemberitahuan melalui Surat Tercatat kepada Petugas Antaran Kantor Pos Cabang Sragen. Acara tersebut dilaksanakan di Ruang Sidang Kartika Pengadilan Negeri Sragen Kelas IA dan dihadiri oleh para Hakim, Panitera, Juru Sita, Juru Sita Pengganti, Kepala Sub Bagian Perencanaan, TI dan Paleporan, Kepala Kantor Pos Cabang Sragen serta para petugas antaran Kantor Pos Cabang Sragen.
Dalam sosialisasi tersebut, Bapak Sutiyono, S.H., M.H. selaku Ketua Pengadilan Negeri Sragen yang didampingi oleh Ibu Nova Loura Sasube, S.H., M.H. selaku Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sragen Kelas IA menyampaikan Tata Cara Panggilan dan Pemberitahuan melalui Surat Tercatat agar para petugas antaran Kantor Pos Cabang Sragen mengetahui tata cara pemanggilan dan pemberitahuan.
Acara sosialisasi tersebut merupakan wadah untuk berdiskusi antara pihak Pengadilan Sragen Kelas IA dan Kantor Pos Cabang Sragen, dimana Kantor Pos Cabang Sragen memegang peran penting dalam pengiriman surat-surat tercatat yang berkaitan dengan proses hukum. Kolaborasi yang erat antara Pengadilan Negeri Sragen Kelas IA dan Kantor Pos Cabang Sragen sangat diperlukan guna memastikan surat-surat tersebut terkirim tepat waktu.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan proses panggilan dan pemberitahuan melalui surat tercatat akan menjadi lebih terstruktur, transparan, dan efisien.