HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

Daerah hukum wilayah Pengadilan Negeri Sragen meliputi daerah Kabupaten Sragen. Kabupaten Sragen merupakan salah satu Kabupaten di Propinsi Jawa Tengah. Secara geografis Kabupaten Sragen berada di perbatasan antara Jawa Tengah dan Jawa Timur. Adapun batas-batas wilayah Kabupaten Sragen yaitu :

 

          Sebelah Timur           :  Kabupaten Ngawi (Propinsi Jawa Timur)

 

          Sebelah Barat           :  Kabupaten Boyolali

 

          Sebelah Selatan        :  Kabupaten Karanganyar

 

          Sebelah Utara           :  Kabupaten Grobogan

PEMBAGIAN DAERAH :

 

 

Luas wilayah Kabupaten sragen adalah 941,55 km2 yang terbagi dalam 20 kecamatan, 8 kelurahan dan 200 desa. Adapun pusat pemerintahan berada di Kecamatan Sragen. Kecamatan-kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Sragen meliputi :

 

  1. Kecamatan Gemolong meliputi 14 (empat belas) desa
  2. Kecamatan Ngrampal meliputi 8 (delapan) desa
  3. Kecamatan Plupuh meliputi 16 (enam belas) desa
  4. Kecamatan Sambirejo meliputi 9 (sembilan) desa
  5. Kecamatan Sambungmacan meliputi 9 (sembilan) desa
  6. Kecamatan Sragen meliputi 6 (enam) kelurahan dan 2 (dua) desa
  7. Kecamatan Sidoharjo meliputi 12 (dua belas) desa
  8. Kecamatan Sukodono meliputi 9 (sembilan) desa
  9. Kecamatan Sumberlawang meliputi 11 (sebelas) desa
  10. Kecamatan Tangen meliputi 7 (tujuh) desa
  11. Kecamatan Tanon meliputi 16 (enam belas) desa
  12. Kecamatan Gesi meliputi 7 (tujuh) desa
  13. Kecamatan Gondang meliputi 9 (sembilan) desa
  14. Kecamatan Jenar meliputi 7 (tujuh) desa
  15. Kecamatan Kalijambe meliputi 14 (empat belas) desa
  16. Kecamatan Karangmalang meliputi 2 (dua) kelurahan dan 8 (delapan) desa
  17. Kecamatan Kedawung meliputi 10 (sepuluh) desa
  18. Kecamatan Masaran meliputi 13 (tiga belas) desa
  19. Kecamatan Miri meliputi 10 (sepuluh) desa
  20. Kecamatan Mondokan meliputi 9 (sembilan) desa

TANAH :

Daerah Kabupaten Sragen mempunyai luas tanah 94.155 Ha, meliputi tanah sawah seluas 40.129 Ha dan tanah kering seluas 54.026 Ha. Adapun tanah di Kabupaten Sragen dibagi menjadi 2 bagian yaitu :

a. Sebelah selatan Bengawan Solo :
    - Luas Wilayah : 32.760 ha (34,79 %)
    - Tanah Sawah : 22.027 ha (54,85 %)
       (9 Kec. 88 Desa & Kelurahan) 


b. Sebelah utara Bengawan Solo :
    - Luas Wilayah : 61.395 ha (65,21 %)
    - Tanah Sawah : 18.102 ha (45,15 %)
       (11 Kec. 120 Desa)