Relaas Pemberitahuan dan Penyerahan Memori Kasasi (Surat Tercatat) Melalui Web Pengadilan Negeri Sragen
Nomor 142/PDT/2026/PT SMG
jo. Nomor 59/Pdt.Bth/2025 PN Sgn
Pada hari Senin tanggal 30 Maret 2026, Juru Sita Pengganti Pengadilan Negeri Sragen atas nama Indria Handaya, S.H. melaksanakan perintah Hakim Ketua Pengadilan Negeri Sragen dalam perkara perdata Nomor 142/PDT/2026/PT SMG jo. Nomor 59/Pdt.Bth/2025/PN Sgn, telah memberitahukan dan menyerahkan kepada
Fitri Wulandari
Bertempat tinggal di Tegal Makmur RT 004/RW 005, Kelurahan Banjarsari, Kota Surakarta, Provinsi Jawa Tengah dan sekarang tidak diketahui tempat tinggalnya dengan jelas.
Menerangkan bahwa Memori Kasasi tertanggal 27 Maret 2026 yang disampaikan pada tanggal 30 Maret 2026 oleh Fajar Adi Putra, S.H., M.H., dkk selaku Kuasa Pemohon Kasasi, Turut Termohon Kasasi I diberikan kesempatan untuk menyampaikan Kontra Memori Kasasi dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Peraturan Perundang-undangan.

