Surat Pemberitahuan Mempelajari Berkas/Inzage Pekara Kasasi (Surat Tercatat) Melalui Web Pengadilan Negeri Sragen
Nomor Perkara 59/Pdt.Bth/2025/PN Sgn
Pada hari Senin tanggal 27 April 2026, Juru Sita Pengadilan Negeri Sragen Kelas IA atas nama Bapak Indria Handaya melaksanakan perintah Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sragen yang memeriksa perkara Permohonan Nomor 59/Pdt.Bth/2025/PN Sgn, telah memberitahuan kepada:
Fitri Wulandari
Dahulu bertempat tinggal di Tegal Makmur RT.004/RW.005, Kel. Banjarsari, Kota Surakarta, Jawa Tengah dan sekarang tidak diketahui tempat tinggalnya dengan jelas
Menerangkan bahwa supaya datang ke Kepaniteraan Pengadilan Negeri Sragen dalam tenggang waktu 7 (tujuh) hari terhitung setelah pemberitahuan ini untuk mempelajari berkas Kasasi perkara perdata Nomor 59/Pdt.Bth/2025PN Sgn yang diajukan Kasasi oleh Pemohon Kasasi, sebelum berkas tersebut dikirim ke Mahkamah Agung Republik Indonesia..

