Perisai Badilum Episode ke-17

Senin, 31 Agustus 2026 — Pengadilan Negeri Sragen mengikuti kegiatan Perisai Badilum episode ke-17 secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini mengangkat tema “Kebebasan, Kebencian, dan Penegakan Hukum: Menemukan Keseimbangan dalam Perspektif HAM” dengan menghadirkan narasumber Dr. Eko Riyadi, S.H., M.H. (Dosen Fakultas Hukum UII) dan Muhammad Tanziel Aziezi (Direktur Eksekutif LeIP).

Mengkaji dinamika kebebasan berekspresi sebagai hak fundamental yang tidak berdiri tanpa batas di negara demokrasi. Pembahasan mengupas fungsi hukum pidana yang seharusnya menjamin dan melindungi kebebasan berekspresi, bukan diposisikan semata sebagai instrumen pembatas. Hal ini merespons peningkatan perkara di MA RI dan PN yang bersinggungan dengan ujaran kebencian, khususnya pascaputusan Mahkamah Konstitusi terkait Pasal 240 KUHP. Penegakan hukum pidana yang selaras dengan HAM diyakini akan memperkuat indeks rule of law.

Kegiatan ini merupakan wujud development dan peningkatan kapasitas aparatur peradilan. Pemahaman mendalam mengenai batas kebebasan berekspresi menjadi bekal konseptual bagi aparatur pada 416 satuan kerja, memastikan penerapan hukum tetap dalam koridor perlindungan hak masyarakat.