
Kamis, 10 September 2026 — Pengadilan Negeri Sragen melaksanakan sidang keliling di Kantor Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen, Provinsi Jawa Tengah. Sidang keliling merupakan pelayanan sidang di luar gedung pengadilan guna memudahkan masyarakat kurang mampu dan/atau terkendala jarak. Program ini bertujuan mewujudkan asas peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan, serta memastikan setiap warga di wilayah Sragen memperoleh hak-hak yang sama di hadapan hukum.
Persidangan perkara Perdata Permohonan nomor 299/Pdt.P/2026/PN Sgn dengan hakim tunggal Y.M. Susilo Dyah Caturini, S.H., M.H., panitera pengganti Suharti Lestari, S.H.. Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Karangmalang.

