Panggilan Sidang Lanjutan kepada Yuni

Rabu, 30 September 2026 — Berikut kami sampaikan pemberitahuan sidang kepada Yuni Berusia 48 tahun, jenis kelamin perempuan, pekerjaan ibu rumah tangga. Alamat terakhir di Jetak Pabrik, RT 002, Desa Jetak, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen. Saat ini tidak diketahui dengan jelas tempat tinggalnya, baik di dalam maupun di luar wilayah Negara Republik Indonesia. Dipanggil sebagai Termohon I untuk menghadap sidang perkara nomor 243/Pdt.P/2026/PN Sgn dengan agenda Sidang Lanjutan. Persidangan tersebut akan dilaksanakan di kantor Pengadilan Negeri Sragen pada hari Senin, tanggal 2 November 2026, pukul 10.00 WIB.

Unduh Dokumen Relaas