PANDU DATA (Panduan Daftar Urusan Perdata)
PANDU DATA (PANduan Daftar Urusan perdaTA) merupakan Layanan Informasi Persyaratan Pendaftaran Perkara Perdata di Pengadilan Negeri Sragen yang berisi Persyaratan, Alur Pendaftaran, dan Taksiran Biaya Panjar Perkara Permohonan, Gugatan Sederhana, Gugatan, Permohonan Konsinyasi/Konsignasi, Eksekusi, dan Pengangkatan Sita.