
Kamis, 9 Juli 2026 — Sinergi penegakan hukum di Kabupaten Sragen. Panitera Muda Pidana, Harto, S.H. sebagai perwakilan Pengadilan Negeri Sragen, memenuhi undangan dari Kejaksaan Negeri Sragen untuk menghadiri dan melaksanakan agenda Pemusnahan Barang Bukti yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde). Bertempat di Halaman Kantor Rupbasan Kejaksaan Negeri Sragen.
Kegiatan ini merupakan bentuk transparansi dan penyelesaian akhir dari rentetan proses peradilan terhadap perkara yang telah diputus dan diselesaikan oleh Pengadilan Negeri Sragen.

